Jumat, 01 Juni 2012

MAKALAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan inayah-Nya, dan tak lupa kami kirimkan salam dan shalawat buat junjungan kita nabi besar Rasulullah SAW yang membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang penuh dengan ilmu seperti yang kita rasakan sekarang,  sehingga kami dapat menyelesaikan makalah sederhana ini dengan judul “Masalah yang Mendesak untuk Diatasi pada Remaja” dimana makalah ini dibuat sebagai pelengkap Mata Kuliah dari perkembangan peserta didik.
            Makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan bagi pembaca khusunya bagi kami sebagai penulis. Dan tak lupa pula saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini tepat pada waktu yang telah di tetapkan.
            Harapan kami kepada setiap yang membaca makalah ini, jika dalam makalah ini terdapat kekurangan, mohon kritik dan saran dalam hal ini sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah kami ini untuk kedepannya.



BAB I


PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
             Dewasa ini, kenakalan remaja telah menjadi penyakit ganas di tengah-tengah masyarakat, mengingat remaja merupakan bibit pemegang tampuk pemerintahan negara di masa depan. Lebih parah, berbagai kasus kenakalan remaja tersinyalir telah meresahkan masyarakat, semisal kasus pencurian, kasus asusila seperti free sex, pemerkosaan, bahkan pembunuhan. Oleh berbagai praktisi media bahkan para pemerhati sosial hal ini telah banyak digubris dan dicari benang merahnya. Hanya saja, sejauh ini usaha tersebut belum terlihat goal dan terkesan hanya sebagai bahan berita di media massa dan diskursus oleh berbagai kalangan yang belum ada realisasi khusus.
Sejatinya, kenakalan semacam itu normal terjadi pada diri remaja karena pada masa itu mereka sedang berada dalam masa transisi: anak menuju dewasa. Seperti pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985: 73), perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal. Terkait dengan kenakalan remaja, dalam bukunya yang berjudul “Rules of Sociological Method” disebutkan bahwa dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin dihapusnya secara tuntas. Dengan demikian, perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan dilihat pada suatu perbuatan yang tidak disengaja. Namun, kontras dengan pemikiran tersebut, kenyataan yang akhir-akhir ini terjadi adalah kenakalan remaja yang disengaja, yakni dilakukan dengan kesadaran. Miris!
B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah itu masa remaja ?
2.      Bagaimana karakteristik remaja itu ?
3.      Permasalahan-permasalahan apa yang terjadi pada usia remja?
4.      Bagaiman cara mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi pada masa remaja?




BAB II

PEMBAHASAN

A.    Masa Remaja


            Masa remaja seringkali dihubungkan dengan mitos dan stereotip mengenai penyimpangan dan tidakwajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya teori-teori perkembangan yang membahas ketidakselarasan, gangguan emosi dan gangguan perilaku sebagai akibat dari tekanan-tekanan yang dialami remaja karena perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya maupun akibat perubahan lingkungan.
            Sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam diri remaja, mereka juga dihadapkan pada tugas-tugas yang berbeda dari tugas pada masa kanak-kanak. Sebagaimana diketahui, dalam setiap fase perkembangan, termasuk pada masa remaja, individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi. Apabila tugas-tugas tersebut berhasil diselesaikan dengan baik, maka akan tercapai kepuasan, kebahagian dan penerimaan dari lingkungan. Keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas itu juga akan menentukan keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas perkembangan pada fase berikutnya.
            Hurlock (1973) memberi batasan masa remaja berdasarkan usia kronologis, yaitu antara 13 hingga 18 tahun. Menurut Thornburgh (1982), batasan usia tersebut adalah batasan tradisional, sedangkan alran kontemporer membatasi usia remaja antara 11 hingga 22 tahun.
            Perubahan sosial seperti adanya kecenderungan anak-anak pra-remaja untuk berperilaku sebagaimana yang ditunjukan remaja membuat penganut aliran kontemporer memasukan mereka  dalam kategori remaja. Adanya peningkatan kecenderungan para remaja untuk melanjutkan sekolah atau mengikuti pelatihan kerja (magang) setamat SLTA, membuat individu yang berusia 19 hingga 22 tahun juga dimasukan dalam golongan remaja, dengan pertimbangan bahwa pembentukan identitas diri remaja masih terus berlangsung sepanjang rentang usia tersebut.



B.     Karakteristik Remaja


Sebagai periode yang paling penting, masa remaja ini memiliki karakterisitik
yang  khas  jika  dibanding  dengan  periode-periode  perkembangan  lainnya.  Adapun rinciannya adalah sebagai berikut  :

a.  Masa remaja adalah periode yang penting
Periode ini dianggap sebagai masa penting karena memiliki dampak langsung dan dampak jangka panjang dari apa yang terjadi pada masa ini. Selain itu, periode ini pun  memiliki  dampak  penting  terhadap  perkembangan  fisik  dan  psikologis individu,  dimana  terjadi  perkembangan  fisik  dan  psikologis  yang  cepat  dan penting.  Kondisi  inilah  yang  menuntut  individu  untuk  bisa  menyesuaikan  diri secara  mental  dan  melihat  pentingnya  menetapkan  suatu  sikap,  nilai-nilai  dan minta yang baru.  
b.  Masa remaja adalah masa peralihan
Periode  ini  menuntut  seorang  anak  untuk  meninggalkan  sifat-sifat  kekanak-kanakannya dan harus mempelajari pola-pola perilaku dan sikap-sikap baru untuk menggantikan  dan  meninggalkan  pola-pola  perilaku  sebelumnya.  Selama
peralihan dalam periode ini, seringkali seseorang merasa bingung dan tidak jelas mengani  peran  yang  dituntut  oleh  lingkungan.  Misalnya,  pada  saat  individu menampilkan  perilaku anak-anak  maka  mereka akan  diminta untuk  berperilaku sesuai dengan usianya, namun pada kebalikannya jika individu mencoba untuk berperilaku  seperti  orang  dewasa  sering  dikatakan  bahwa  mereka  berperilaku terlalu dewasa untuk usianya.      
c.  Masa remaja adalah periode perubahan
Perubahan yang terjadi pada periode ini berlangsung secara cepat, peubahan fisik yang cepat membawa konsekuensi terjadinya perubahan sikap dan perilaku yang
juga cepat. Terdapat lima karakteristik  perubahan  yang khas  dalam periode ini yaitu,  (1)  peningkatan  emosionalitas,  (2)  perubahan  cepat  yang  menyertai kematangan  seksual,  (3)  perubahan  tubuh,  minat  dan  peran  yang  dituntut  oleh lingkungan  yang  menimbulkan  masalah  baru,  (4)  karena  perubahan  minat  dan pola  perilaku  maka  terjadi  pula  perubahan  nilai,  dan  (5)  kebanyakan  remaja merasa ambivalent terhadap perubahan yang terjadi.    
d.  Masa remaja adalah usia bermasalah
Pada periode ini  membawa masalah  yang  sulit untuk ditangani baik  bagi anak laki-laki maupun perempuan. Hal ini disebabkan oleh dua lasan yaitu : pertama, pada saat anak-anak paling tidak sebagian masalah diselesaikan oleh orang tua atau  guru,  sedangkan  sekarang  individu  dituntut  untuk  bisa  menyelesaikan masalahnya sendiri. Kedua, karena mereka dituntut untuk mandiri maka seringkali menolak  untuk  dibantu  oleh  orang  tua  atau  guru,  sehingga  menimbulkan kegagalan-kegagalan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
e.  Masa remaja adalah masa pencarian identitas diri
Pada periode ini, konformitas terhadap kelompok sebaya memiliki peran penting bagi remaja. Mereka mencoba mencari identitas diri dengan berpakaian, berbicara dan  berperilaku  sebisa  mungkin  sama  dengan  kelompoknya.  Salah  satu  cara remaja  untuk  meyakinkan  dirinya  yaitu  dengan  menggunakan  simbol  status,
seperti mobil, pakaian dan benda-benda lainnya yang dapat dilihat oleh orang lain.  
f.  Masa remaja adalah usia yang ditakutkan
Masa  remaja  ini  seringkali  ditakuti  oleh  individu  itu  sendiri  dan  lingkungan. Gambaran-gambaran  negatif  yang  ada  dibenak  masyarakat  mengenai  perilaku remaja mempengaruhi cara mereka berinteraksi dengan remaja. Hal ini membuat para  remaja  itu  sendiri  merasa  takut  untuk  menjalankan  perannya  dan  enggan meminta bantuan orang tua atau pun guru untuk memecahkan masalahnya. 
g.  Masa remaja adalah masa yang tidak realistis
Remaja  memiliki  kecenderungan  untuk  melihat  hidup  secara  kurang  realistis, mereka  memandang  dirinya  dan  orang  lain  sebagaimana  mereka  inginkan  dan bukannya sebagai dia sendiri. Hal ini terutama terlihat pada aspirasinya, aspiriasi yang tidak realitis ini tidak sekedar untuk dirinya sendiri namun bagi keluarga, teman.  Semakin  tidak  realistis  aspirasi  mereka  maka  akan  semakin  marah  dan kecewa apabila aspirasi tersebut tidak dapat mereka capai.
h.  Masa remaja adalah ambang dari masa dewasa
Pada saat remaja mendekati masa dimana mereka dianggap dewasa secara hukum, mereka merasa cemas dengan stereotype remaja dan menciptakan impresi bahwa mereka  mendekati  dewasa.  Mereka  merasa  bahwa  berpakaian  dan  berperilaku seperti  orang  dewasa  sringkali  tidak  cukup,  sehingga  mereka  mulai  untuk memperhatikan  perilaku  atau  simbol  yang  berhubungan  dengan  status  orang dewasa  seperti merokok,  minum, menggunakan obat-obatan  bahkan  melakukan hubungan seksual.

C.    Permasalahan-Permasalahan Yang Ada Pada Remaja


Tidak semua remaja dapat memenuhi tugas-tugas tersebut dengan baik. Menurut Hurlock (1973) ada beberapa masalah yang dialami remaja dalam memenuhi tugas-tugas tersebut, yaitu:
  1. Masalah pribadi, yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan nilai-nilai.
2.      Masalah khas remaja, yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.

v  Kutub Keluarga ( Rumah Tangga)

            Dalam berbagai penelitian yang telah dilakukan, dikemukakan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang tidak baik/disharmoni keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi berkepribadian antisosial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga sehat/harmonis (sakinah).
            Kriteria keluarga yang tidak sehat tersebut menurut para ahli, antara lain:
a.       Keluarga tidak utuh (broken home by death, separation, divorce)
b.      Kesibukan orangtua, ketidakberadaan dan ketidakbersamaan orang tua dan anak di rumah
c.       Hubungan interpersonal antar anggota keluarga (ayah-ibu-anak) yang tidak baik (buruk)
d.      Substitusi ungkapan kasih sayang orangtua kepada anak, dalam bentuk materi daripada kejiwaan (psikologis).

Selain daripada kondisi keluarga tersebut di atas, berikut adalah rincian kondisi keluarga yang merupakan sumber stres pada anak dan remaja, yaitu:
a.       Hubungan buruk atau dingin antara ayah dan ibu
b.      Terdapatnya gangguan fisik atau mental dalam keluarga
c.       Cara pendidikan anak yang berbeda oleh kedua orangtua atau oleh kakek/nenek
d.      Sikap orangtua yang dingin dan acuh tak acuh terhadap anak
e.       Sikap orangtua yang kasar dan keras kepada anak
f.       Campur tangan atau perhatian yang berlebih dari orangtua terhadap anak
g.      Orang tua yang jarang di rumah atau terdapatnya isteri lain
h.      Sikap atau kontrol yang tidak konsisiten, kontrol yang tidak cukup
i.        Kurang stimuli kongnitif atau sosial
j.        Lain-lain, menjadi anak angkat, dirawat di rumah sakit, kehilangan orang tua, dan lain sebagainya.

Sebagaimana telah disebutkan di muka, maka anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga sebagaimana diuraikan di atas, maka resiko untuk berkepribadian anti soial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/maja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis (sakinah).

v  Kutub Sekolah


            Kondisi sekolah yang tidak baik dapat menganggu proses belajar mengajar anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan “peluang” pada anak didik untuk berperilaku menyimpang. Kondisi sekolah yang tidak baik tersebut, antara lain;
a.       Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memadai
b.      Kuantitas dan kualitas tenaga guru yang tidak memadai
c.       Kualitas dan kuantitas tenaga non guru yang tidak memadai
d.      Kesejahteraan guru yang tidak memadai
e.       Kurikilum sekolah yang sering berganti-ganti, muatan agama/budi pekerti yang kurang
f.       Lokasi sekolah di daerah rawan, dan lain sebagainya.

v  Kutub Masyarakat (Kondisi Lingkungan Sosial)

            Faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau “rawan”, dapat merupakan faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang. Faktor kutub masyarakat ini dapat dibagi dalam 2 bagian, yaitu pertama, faktor kerawanan masyarakat dan kedua, faktor daerah rawan (gangguan kamtibmas). Kriteria dari kedua faktor tersebut, antara lain:
a.       Faktor Kerawanan Masyarakat (Lingkungan)
1)      Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malambahkan sampai dini hari
2)      Peredaran alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang lainnya
3)      Pengangguran
4)      Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
5)      Wanita tuna susila (wts)
6)      Beredarnya bacaan, tontonan, TV, Majalah, dan lain-lain yang sifatnya pornografis dan kekerasan
7)      Perumahan kumuh dan padat
8)      Pencemaran lingkungan
9)      Tindak kekerasan dan kriminalitas
10)  Kesenjangan sosial

b.      Daerah Rawan (Gangguan Kantibmas)
1)      Penyalahgunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
2)      Perkelahian perorangan atau berkelompok/massal
3)      Kebut-kebutan
4)      Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
5)      Perkosaan
6)      Pembunuhan
7)      Tindak kekerasan lainnya
8)      Pengrusakan
9)      Coret-coret dan lain sebagainya

Kondisi psikososial dan ketiga kutub diatas, merupakan faktor yang kondusif bagi terjadinya kenakalan remaja.

D.    Cara mengatasi permasalahan yang terjadi pada masa remaja


a.    Peran pendidikan dalam mengatasi permasalahn remaja
1. Memahami permasalahan pada remaja serta upaya penanganannya.
2. Mengetahui upaya yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional dalam  mengatasi permasalahan remaja.
s                 Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mecapai tujuan pendidikan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang antara lain diwujudkan dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat bagi para peserta didik baik yang tertampung dalam sistem pendidikan formal maupun yang mengikuti jalur pendidikan non formal.
b.      Peran orang tua dalam menagani permasalahan remaja
1.      Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
2.      Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. contohnya: orang tua boleh saja membiarkan anak atau remaja  melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan orang tua, remaja tersebut telah melewati batas yang sewajarnya, orangtua perlu memberitahu anaknya dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila anak terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.
3.      Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
4.      Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
5.      Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
6.       Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.
7.       orang tua  perlu mendukung hobi yang anak inginkan selama itu masih positif untuk si anak. Jangan pernah orang tua mencegah hobi maupun kesempatan anak mengembangkan bakat yang mereka sukai selama bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan kepercayaan diri anak tersebut.
8.   Orang tua harus menjadi tempat curhat yang nyaman untuk anaknya, sehingga orang tua dapat membimbing anaknya ketika ia sedang menghadapi masalah.     
Dan ketika orang tua otoriter maka kenakalan remaja akan muncul dalam arti ingin memberontak. Sedangkan ketika orang tua permisif, remaja malah akan mencari-cari perhatian dengan segala tingkah lakunya yang kemungkinan besar menjurus ke kenakalan remaja. Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
c.       Peran guru dalam mengatasi masa remaja
Sejak pertama lahir di dunia, manusia terus mengalami proses sosialisasi dengan lingkungan disekitarnya. Pertama kali manusia mengalami sosialisasi di dalam lingungan keluarga dimana manusia mendapatkan kasih sayang dan nilai-nilai dasar yang berguna untuk kehidupannya kelak, seperti moral, budi pekerti, akhlak dan sopan santun. Perkembangan ini selanjutnya mengarah pada sosialisasi lingkungan, dimana merupakan tempat bermain dalam masa kanak-kanak. Hal ini merupkan perkembangan anak yang dimana perkembangan ini akan dilan jutkan dalam lingkungan sekolah, dimana orang tua memberikan tanggung jawab kepada sekolah sebahagi lingkungan pendidikan, atau lingkungan sosialisasi yang baru kepada anak.
Dan guru, sebagai salah satu komponen dari lembaga tersebut, seharusnya bukan hanya menitik beratkan pada transfer ilmu kepada siswanya tetapi juga harus bisa membentuk karakter siswa yang jauh dari hal-hal negatif, sehingga pantas menjadi calon pemimpin di masa yang akan datang, bukan membentuk generasi “rusak” yang penuh dengan kenakalannya. Berikut adalah 9 peran guru untuk membantu mengatasi permasalahn yang sering terjadi pada masa remaja antara lain:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar